Pemandu Acara TV di Pantai Gading, Afrika Dihukum setelah Minta Tamu untuk Peragakan Pemerkosaan

By Nad

nusakini.com - Internasional - Pemandu acara TV yang cukup terkenal di Pantai Gading, Afrika, telah dijatuhi hukuman 12 bulan masa percobaan karena mempromosikan "pemerkosaan" dalam siaran langsung.

Yves de M'Bella mengundang seorang pria yang dijelaskan sebagai mantan pemerkosa untuk memperagakan aksi bejatnya kepada sebuah manekin untuk menunjukkan bagaimana ia melecehkan wanita.

Siaran ini mendapatkan respon negatif berupa amarah besar dari penonton dan pada akhirnya M'Bella diberhentikan dari beberapa stasiun TV dan radio.

Menteri Urusan Wanita, Nasseneba Toure mengatakan siaran pada hari Senin (30/8) itu memandang enteng upaya-upaya untuk mengurangi kasus pemerkosaan.

Pengadilan mendenda pemandu acara tersebut sebesar 3.600 dollar (sekitar 51 juta rupiah) dan melarangnya meninggalkan ibukota negara, Abidjan.

Tamu terkait, Kader Traore, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan didenda 900 dollar (sekitar 12 juta rupiah) karena mempromosikan pemerkosaan juga.

Namun ia mengaku ke pengadilan bahwa sebelumnya ia dihukum atas kasus pencurian, bukan pemerkosaan.

Segmen dari program tersebut, yang disiarkan pada jam tayang utama di saluran TV swasta, seharusnya mengenai mengutuk kekerasan seksual, menurut laporan media berita AFP.

Namun M'Bella menertawakan dan membuat lelucon saat ia membantu Traore menidurkan manekin di lantai. Setelah itu, Traore diajak untuk memberikan saran kepada wanita tentang bagaimana menghindari pemerkosaan.

Petisi online meminta M'Bella untuk dihukum telah ditandatangani lebih dari 50.000 orang pada hari Rabu (1/9) malam.